TNI Minta Maaf ke Warga Papua soal Kasus Penganiayaan

CNN Indonesia
Selasa, 26 Mar 2024 19:47 WIB
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan perbuatan para prajurit yang sudah jadi tersangka itu melanggar hukum dan mencoreng nama baik TNI.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan. (ANTARA/Evarukdijati)
Jakarta, CNN Indonesia --

TNI AD menyampaikan permintaan maaf terkait peristiwa dugaan penganiayaan sejumlah prajurit terhadap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Defianus Kogoya di Papua Tengah.

Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan perbuatan anggota itu tidak dibenarkan, melanggar hukum serta mencoreng nama baik TNI.

"Saya atas nama TNI Angkatan Darat minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua, dan kami akan terus berusaha agar kejadian-kejadian seperti ini, tidak terulang lagi di masa-masa mendatang. Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas-satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua," kata Izak dalam keterangan tertulis yang diterima dari Puspen TNI, Selasa (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izak mengatakan TNI bakal menindak tegas pelaku yang terlibat. Ia menyebut semua prajurit yang terlibat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apa yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satu pun yang boleh lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Izak mengklaim selama ini, operasi di Papua selalu menghindari kekerasan. Selain itu, penanganan konflik Papua disebut selalu sesuai dengan harapan masyarakat dan berstandar internasional

"Setiap permasalahan kami berusaha selesaikan dengan baik, menghindari terjadinya pertumpahan darah, menghindari terjadinya korban-korban yang tidak perlu," katanya.

Aksi penganiayaan itu sebelumnya terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video beredar, terlihat seorang pria berada di dalam sebuah drum berisi air.

Pria itu bergantian dipukuli sejumlah orang diduga anggota TNI. Video lain memperlihatkan bagian belakang badan pria itu disayat menggunakan senjata tajam.

Sejauh ini, sebanyak 13 anggota TNI dari Yonif Raider 300/Bjw sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadispend Brigjen Kristomei Sianturi saat dihubungi, Selasa.

Ia menjelaskan belasan prajurit itu juga telah ditahan sementara di Pomdam III/Siliwangi.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER