Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akan Disidang Pekan Depan

CNN Indonesia
Selasa, 26 Mar 2024 22:52 WIB
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut berkas perkara Henri telah diserahkan kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta beberapa waktu lalu.
Mantan Kabasarnas RI Henri Alfiandi bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas pada Senin (1/4) depan. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kabasarnas RI Henri Alfiandi bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas pada Senin (1/4) depan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan berkas perkara Henri telah diserahkan kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta beberapa waktu lalu.

"Hari Senin tanggal 1 April jam 10 di Pengadilan Militer," kata Nugraha saat dihubungi, Selasa (26/3).

Henri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Pada pertengahan Oktober tahun lalu, Penyidik Puspom TNI telah menyerahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka Afri kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II.

Afri pun telah disidang di Pengadilan Tinggi Militer II dalam kasus tersebut.

Selain dua tersangka berlatar belakang militer, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka lainnya, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.

KPK menyerahkan proses hukum Henri dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER