RUU DKJ dan RUU Desa Disahkan di Rapat Paripurna DPR Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 28 Mar 2024 09:18 WIB
RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan RUU Desa disahkan di rapat paripurna DPR pada Kamis (28/3) ini.
Ilustrasi. RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan RUU Desa disahkan di rapat paripurna DPR pada Kamis (28/3) ini. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)
Jakarta, CNN Indonesia --

RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan RUU Desa akan disahkan di rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/3) ini.

Menurut agenda yang ada di situs resmi DPR, tercantum pembicaraan tingkat dua atau pengambilan keputusan atas RUU DKJ dan RUU Desa dalam rapat paripurna pukul 09.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera membenarkan RUU DKJ dan RUU Desa akan disahkan di rapat paripurna pagi ini.

"Iya, betul," kata Mardani kepada CNNIndonesia.com

Pada 18 Maret 2024, RUU DKJ telah disepakati Baleg dan pemerintah dalam pembicaraan tingkat satu.

Sementara RUU Desa telah disetujui Baleg dan pemerintah dalam rapat kerja persetujuan tingkat satu pada 5 Februari 2024.

RUU DKJ terdiri atas 12 bab dan 73 pasal. RUU itu berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota.

Salah satu poin penting dalam RUU DKJ yaitu gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat lewat pilkada.

Sementara itu, salah satu poin krusial RUU Desa yang disepakati oleh Baleg DPR dan pemerintah yakni terkait masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.

(rzr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER