MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Puja-puji Hasyim Asy'ari

CNN Indonesia
Kamis, 28 Mar 2024 14:46 WIB
Teguran diberikan karena kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hifdzil Alim menambahkan pernyataan yang tidak ada di jawaban tertulis.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hifdzil Alim dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hifdzil Alim dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Teguran diberikan karena Hifdzil menambahkan pernyataan yang tidak ada di jawaban tertulis. Salah satunya saat Hifdzil memuji kepemimpinan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Intinya adalah meskipun disebut bolak-balik Ketua KPU Hasyim Asy'ari, pemilu tetap terlaksana dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga. Hebat sekali berarti Pak Hasyim," kata Hifdzil di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tertulis yang dibacakan. Jangan ditambah-tambah begitu," ucap Suhartoyo.

Hifdzil langsung meminta maaf kepada majelis hakim. Suhartoyo memerintahkan Hifdzil untuk melanjutkan pembacaan sesuai jawaban tertulis.

"Sudah dilanjutkan. Jadi yang ada yang tertulis saja," ujarnya.

Dalam persidangan ini, KPU punya kesempatan 100 menit untuk menjawab gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Hifdzil menjadi perwakilan KPU dalam menjawab gugatan dua pasangan itu. Ia beberapa kali menambahkan pernyataan yang tak ada di jawaban tertulis.

Selain puja-puji untuk Hasyim, dia juga sempat mengingatkan MK bahwa tudingan Anies-Muhaimin juga menyasar mahkamah.

"Jadi, Mahkamah Konstitusi juga ikut didalilkan, Yang Mulia," ujar Hifdzil.

(dhf/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER