INFOGRAFIS: Rincian Kerugian Ekologis Rp271 T di Kasus Korupsi Timah
CNN Indonesia
Rabu, 03 Apr 2024 14:35 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis yang disebabkan oleh kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan PT Timah mencapai Rp271 Triliun berdasar hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.