Kejagung Periksa Sandra Dewi Dalami Rekening yang Telah Diblokir

CNN Indonesia
Kamis, 04 Apr 2024 13:46 WIB
Kejagung membeberkan alasan memeriksa Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022
Kejaksaan Agung memeriksa Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Timah TBK (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung membeberkan alasan memeriksa artis Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui pemeriksaan itu, Kuntadi mengatakan bakal dapat diketahui rekening mana saja yang digunakan oleh Harvey dalam kasus korupsi timah.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," tuturnya.

"Sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," imbuhnya.

Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Kendati demikian, Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. Kejagung menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi itu.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER