Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau bernama Khairulrijal ditangkap Polisi saat diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu tempat hiburan malam di Batam.
Khairulrijal ditangkap bersama sejumlah rekannya saat petugas Ditresnarkoba Polda Kepri menggelar Operasi Antik Seligi, Rabu (3/4) malam.
Penangkapan Khairulrijal dibenarkan Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander saat dikonfirmasi Kamis (4/4) siang. Namun, soal kronologi dan jumlah barang bukti yang diamankan, Dony belum bisa menyampaikan lebih lanjut, karena kasus ini masih dalam pengembangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, memang benar. Tapi saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan pemeriksaan ya," Kata Dony.
Pemeriksaan terhadap komisioner Bawaslu Kepri masih berlangsung dan dilakukan tes urine di Mapolda Kepri. Hasil tes urine belum bisa disampaikan Polisi.
Sementara itu, saat CNNIndonesia.com melakukan konfirmasi ke Ketua Bawaslu Kepri dan Komisioner lainnya dengan mendatangi Kantor Bawaslu Kepri di Jalan WR. Supratman Tanjungpinang, mereka tidak berada di lokasi, dan kondisi kantor Bawaslu terpantau sepi.
"Keluar Kota semua, baik Ketua sama Komisioner lainnya," kata Sintia, seorang petugas jaga di Kantor Bawaslu Provinsi Kepri, Kamis Siang (4/4).
Khairurrijal saat ini menjabat sebagai Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat di Bawaslu Kepri. Sebelum jadi Komisioner Bawaslu Kepri di bidang tersebut, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Natuna periode 2017-2018 lalu menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.