Cara Beli Tiket Kapal Online Arus Balik Agar Tak Diusir dari Pelabuhan

CNN Indonesia
Jumat, 12 Apr 2024 13:10 WIB
Pemudik tanpa tiket kapal dilarang datang ke pelabuhan saat arus balik. Aparat akan meminta pemudik tanpa tiket putar balik dari pelabuhan. ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah dan aparat kepolisian melarang pemudik tanpa tiket kapal datang ke pelabuhan saat arus balik. Pemudik tanpa tiket akan diminta putar balik dari pelabuhan.

Pemudik dengan demikian harus terlebih dulu membeli tiket kapal feri terlebih dulu secara online agar tidak kehabisan.

Sejak tahun lalu, pembelian tiket kapal feri sudah tidak bisa dilakukan secara langsung. Semua tiket kapal feri harus dibeli secara online, tak bisa lagi dibeli saat ingin melakukan penyeberangan di pelabuhan.

Pada momen arus mudik lebaran 2024, tingginya jumlah kendaraan yang hendak menyeberang dari Jawa ke Sumatra membuat tiket yang dijual secara online habis hingga Selasa (9/4).

Alhasil, terjadi penumpukan penumpang yang belum memiliki tiket. Hal ini membuat pemerintah dan PT ASDP Indonesia Ferry akhirnya menyepakati pemudik-pemudik tersebut bisa membeli tiket secara langsung di pelabuhan.

Opsi tersebut bukan tidak mungkin akan diterapkan juga pada arus balik dari Sumatra. Namun, untuk memperlancar perjalanan dan meminimalisir penumpukan di Pelabuhan Bakauheni, penumpang disarankan membeli tiket dulu secara online sebelum kehabisan.

Sebelum membeli tiket kapal, pastikan Anda menyiapkan dokumen identitas berupa KTP, SIM, Paspor, dan nomor telepon aktif.

Berikut cara membeli tiket kapal secara online saat arus balik:

1. Aplikasi Ferizy

Aplikasi Ferizy merupakan aplikasi yang dikembangkan PT ASDP Indonesia Ferry yang melayani rute antar pulau terbatas.

Ferizy menawarkan pembelian tiket kapal online untuk Pelabuhan Merak, Gilimanuk, Bakauheni, dan Ketapang. Berikut cara beli tiket kapal feri di aplikasi Ferizy:

2. Websiteferizy.com

3. Website Pelni

(isn/loa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK