PBNU soal Bahlil Mau Beri Izin Tambang: Pak Jokowi Sudah Janjikan

CNN Indonesia
Senin, 29 Apr 2024 20:03 WIB
PBNU mengungkit janji Presiden Jokowi saat merespons rencana Menteri Bahlil yang ingin memberikan konsesi tambang kepada sejumlah ormas keagamaan.
PBNU mengungkit janji Presiden Jokowi saat merespons rencana Menteri Bahlil yang ingin memberikan konsesi tambang kepada sejumlah ormas keagamaan. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrazi atau Gus Fahrur menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjanjikan akan memberikan izin konsesi tambang kepada NU sejak dua tahun lalu.

Hal ini ia sampaikan merespons pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia soal rencana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada NU dan Muhammadiyah.

"Sejak lama, sejak pelantikan pengurus PBNU, dua tahun lalu Pak Jokowi sudah menjanjikan akan memberikan sebagian konsesi tambang itu untuk ormas semisal NU dan lainnya," kata Gus Fahrur kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Fahrur mengaku senang apabila pemerintah memperhatikan organisasi keagamaan untuk diberikan izin tambang. Terlebih, NU merupakan ormas keagamaan yang sudah mengakar kuat di tengah masyarakat dan akan membantu pemberdayaan ummat.

"Saya kira memang sangat layak, sebagaimana perusahaan lain yang sudah menikmati sekian lama," kata dia.

Baginya, urgensi pendistribusian izin tambang penting supaya kekayaan alam tidak dimonopoli pengusaha kuat saja. Harus ada distribusi untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

"Ormas keagamaan tentu akan menggunakan keuntungan hasil usaha ke kegiatan amal ya saja sosial, bukan pribadi pengurusnya, ini sangat positif," kata dia.

Sebelumnya, Bahlil mengungkap rencana pemerintah membagikan IUP kepada ormas-ormas keagamaan. Rencana itu disebut Bahlil bagian dari bentuk perhatian pemerintah terhadap peran ormas-ormas keagamaan.

Ia pun mengatakan pembagian IUP kepada ormas ini akan dilakukan dengan baik, tanpa benturan kepentingan (conflict of interest). Ia juga memastikan tambangnya dikelola secara profesional bersama mitra yang baik.

Menurut Bahlil, perusahaan pertambangan juga tak bisa mengelola IUP sendiri tanpa melibatkan kontraktor. Dengan begitu, dirinya menilai para ormas juga bisa bijaksana dalam mengelola IUP.

"Di saat agresi militer tahun '48 yang membuat fatwa jihad, emang siapa? Konglomerat? Emang perusahaan? Yang buat tokoh-tokoh agama, di saat Indonesia sudah merdeka. Masa enggak boleh kita memberikan mereka perhatian?" kata Bahlil usai konferensi pers di Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

"Kalau bukan kita yang memperhatikan organisasi gereja, organisasi keagamaan Muhammadiyah, NU, Hindu, Buddha, terus siapa yang mau memperhatikan?" lanjutnya.

(rzr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER