Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Mayat dalam Koper Bekasi

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mei 2024 11:37 WIB
Ilustrasi. Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam sebuah koper di Cikarang, Bekasi. (iStockphoto/LukaTDB)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam sebuah koper di Cikarang, Bekasi. Satu tersangka baru adalah AT (21) yang merupakan adik dari tersangka AARN (29).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan AT membantu AARN membuang koper berisi jasad korban.

"Saudara AT yang merupakan adik kandung daripada tersangka AARN yaitu membantu membantu tersangka membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Wira kepada wartawan, Jumat (3/5).

Kepada polisi, AARN mengaku adiknya satu-satunya orang yang bisa dipercaya. Karena itu, ia meminta bantuan.

"Mereka dua bersaudara, karena ya memang dipercaya satu-satunya adalah adiknya," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung.

Diberitakan, jasad RM (50) ditemukan di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4).

AARN ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. AARN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

AARN juga mengambil uang sebesar Rp43 juta dari korban. Uang itu merupakan milik kantor yang dibawa korban saat kejadian.

(dis/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK