VIDEO: Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam demi Kepuasan Seksual

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 15:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang pemuda bernama Jeri berusia 32 tahun, karena kasus pencurian 625 celana dalam wanita milik penghuni berbagai indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso menyebutkan pelaku sudah beraksi sejak 2022 dan menyimpan hasil curian di kontrakannya.

Dari pengakuan pelaku, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Pemuda yang berprofesi sebagai penjual makanan siomay tersebut beraksi secara acak dalam memilik tempat indekos incarannya.

Pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER