Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir PAN & NasDem Berselisih Sejak Pilpres

CNN Indonesia
Selasa, 07 Mei 2024 11:10 WIB
Wakil Ketua MK Saldi Isra bergurau soal perselisihan antara PAN dengan NasDem dalam Pemilu 2024 di sidang lanjutan sengketa Pileg.
Suasana ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada Senin (29/4/2024). (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra bergurau soal perselisihan antara PAN dengan NasDem dalam Pemilu 2024 di sidang lanjutan sengketa Pileg di Jakarta, Selasa (7/5).

Pasalnya, Partai NasDem dan PAN sudah berseberangan sejak gelaran Pilpres 2024 lalu. NasDem mengusung Anies-Muhaimin dengan narasi perubahan. Sementara PAN ikut mengusung Prabowo-Gibran dengan narasi keberlanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kedua partai itu tengah memperebutkan kursi DPR Dapil Jawa Tengah X.

"Ini NasDem versus PAN, ya. Ini dari pilpres juga sudah berbeda kok apa-apa," guyon Saldi diikuti tawa peserta sidang.

Dalam sengketa pileg ini, PAN sebagai pemohon mempermasalahkan 2.055 potensi suara tidak sah pada tujuh TPS di 6 desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, karena daftar pemilih bermasalah.

Berdasarkan keputusan KPU, PAN memperoleh suara 121.128. PAN menganggap hal itu yang menyebabkan partainya ada di peringkat delapan dalam perolehan suara terbanyak di dapil Jateng X. Padahal, alokasi kursi pada dapil tersebut hanya tujuh.

Posisi ketujuh diisi oleh PKS dengan perolehan 122.066 suara atau selisih 938 suara dengan PAN.

Sementara, Partai NasDem memperoleh suara 123.092 atau selisih 1.964 suara dengan PAN. Dengan perolehan suara itu Partai NasDem mengamankan kursi kesembilan di dapil Jateng X.

PAN menilai jika dalilnya terkait 2.055 potensi suara tidak sah dikabulkan MK, maka posisi NasDem akan tergeser.

Menanggapi itu, kuasa hukum NasDem Ardyan mengungkit saksi dan pihak dari PAN tidak pernah melakukan upaya hukum apapun untuk dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu atau KPU jika benar-benar mempermasalahkan hal tersebut.

NasDem pun meminta agar MK mengabulkan eksepsi mereka dan permohonan PAN dinyatakan tidak dapat diterima.

Namun, Saldi kembali mengomentari perkara ini. Sebab, PAN dan NasDem memperebutkan kursi ke-6 dari 7. Padahal, biasanya partai bersengketa untuk kursi terakhir.

"Ini memang agak sedikit berbeda polanya. Kalau di beberapa permohonan sebelumnya, selalu berebutnya kursi terakhir," kata Saldi.

"Tetapi ini enggak, kursi ketujuhnya tidak dipersoalkan, yang dipersoalkan kursi keenam. Nanti kita buktikan. Kita akan dengarkan keterangan semuanya," lanjutnya.

(yla/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER