KPU Periksa Berkas Dukungan Dharma Pongrekun Maju Pilkada Jakarta

CNN Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 09:09 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pemeriksaan berkas dukungan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dilanjutkan pada siang ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih memeriksa kelengkapan dokumen syarat dukungan untuk maju jalur perseorangan di Pilkada DKI 2024 yang diserahkan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih memeriksa kelengkapan dokumen syarat dukungan bakal calon dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilkada DKI 2024 yang diserahkan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pemeriksaan berkas tersebut telah dilakukan hingga dini hari tadi. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada siang ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai jam 3.30 tadi malam kami masih memeriksa kelengkapannya, rencana dilanjut siang ini karena belum selesai. Pukul 11.00," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (13/5).

Wahyu menjelaskan dari pemeriksaan itu nantinya baru diputuskan KPU akan mengeluarkan tanda terima atau tidak.

Jika dokumen memenuhi syarat minimal dukungan, pihaknya bakal mengeluarkan tanda terima.

"Kami baru memeriksa belum memutuskan mengeluarkan tanda terima atau dikembalikan," ujarnya.

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto sebelumnya menyerahkan dokumen syarat dukungan untuk maju jalur perseorangan di Pilkada DKI 2024.

Dharma dan Kun tiba di kantor KPU pada Minggu (12/5) pukul 23.12 WIB atau beberapa menit sebelum batas akhir pukul 23.59 WIB.

Secara simbolis, ia lalu menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dan jajaran.

"Barusan kami sudah menyerahkan persyaratan administrasi secara simbolik kepada Komisioner KPU dan saat ini sedang diverifikasi, doakan agar kami bisa diberikan kesempatan untuk berkontestasi," kata Dharma usai menyerahkan syarat dukungan, Minggu (12/5) malam.

Dharma bersama pasangannya mengaku menyerahkan syarat dukungan sesuai dengan persyaratan yang diatur.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 diketahui harus mendapat minimal 618.968 dukungan warga.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER