Nurul Ghufron Kode Maju Lagi Capim KPK, Sikap Nawawi Belum Jelas

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mei 2024 16:57 WIB
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango tidak memberikan jawaban jelas saat ditanya kemungkinan kembali maju jadi capim KPK periode 2024-2029.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberi isyarat bakal maju kembali menjadi calon pimpinan KPK periode 2024-2029. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memberi kode akan maju kembali sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.

"Artinya, saya dengan kemudian merasa 2022 pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya, kemudian saya JR [Judicial Review], artinya hajat saya Anda bisa memahami ya," ujar Ghufron setelah menjalani sidang kode etik di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Selasa (14/5).

Ghufron pernah menguji pasal yang mengatur masa jabatan pimpinan KPK sebagaimana termuat dalam Undang-undang (UU) KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK mengubah masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK dari semula empat tahun menjadi lima tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango tidak menjawab tegas saat dikonfirmasi apakah akan maju kembali sebagai Capim KPK periode 2024-2029 atau tidak.

"Dijawab enggak ya? Kalau tadi saya sudah sempat berharap nanti Pansel (Panitia Seleksi) ke depannya memilih, berarti orang yang di luar saya barangkali," kata Nawawi usai menghadiri MoU di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nawawi disebut tidak tertarik untuk mencalonkan diri lagi.

"Kalau saya sih seperti itu, saya enggak tahu di pimpinan yang sekarang. Pak Tanak atau pak Ghufron apakah masih berminat saya enggak tahu. Kalau saya tidak berminat sama sekali, sudah selesai. Pak Nawawi juga saya tanya tidak berminat lagi," kata Alex, Senin.

Alex meski mengaku sudah tidak tertarik lagi mencalonkan diri, tetap memberi saran soal kriteria tertentu untuk Capim KPK periode selanjutnya.

Ia mengatakan kriteria utama capim tersebut adalah tidak memihak kepada partai, golongan, atau paham tertentu alias nonpartisan.

"Dari 8 tahun jalan 9 pengalaman saya di KPK sebagai pimpinan, itu kan semakin dia tidak memilik afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain, ya itu buat saya lebih bagus," kata Alex.

Ia menilai kondisi tersebut membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi dapat dijalankan secara independen.

"Ketika dia melakukan penindakan, enggak ada sungkan-sungkannya, toh dia enggak kenal dengan siapa pun. Jadi, pimpinan sudah dari, ya ini pendapat saya pribadi ya, sudah mungkin petinggi dari pejabat yang sebelumnya punya networking dengan pejabat-pejabat yang lain, termasuk dengan pengurus partai politik, mungkin ada ya, ada rasa sungkan ketika kemudian berhubungan dengan perkara," imbuhnya.

Koordinator Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Ari Dwipayana menyebut pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses dan akan diumumkan pada akhir Mei 2024. Pansel Capim KPK akan berjumlah sembilan orang.

"Terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/5).

(ryn/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER