Direktur Kemendikbud Persilakan Yayasan Trisakti Ambil Langkah Hukum

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mei 2024 15:35 WIB
Direktur Kelembagaan Dikti Kemendikbudristek Lukman merespons rencana Yayasan Trisakti menempuh jalur hukum terkait perubahan status kampus jadi PTN.
Kemendikbudristek tak mempersoalkan langkah hukum yang akan ditempuh Yayasan Universitas Trisakti terkait perubahan status menjadi PTN-BH. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Kelembagaan Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Lukman mempersilakan Yayasan Trisakti mengambil langkah hukum terkait upaya pemerintah menjadikan Universitas Trisakti sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

"Semua ada mekanismenya, kalau ada yang dilanggar bisa menggugat di pengadilan. Silakan," kata Lukman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/5).

Lukman membenarkan saat ini Universitas Trisakti tengah berproses menjadi PTN-BH. Ia menyebut peluang serupa terbuka bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lain selama memenuhi ketentuan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Yayasan Trisakti mendukung. Sampai saat ini belum ada penetapan karena masih berproses untuk mengikuti syarat ketentuan menjadi PTN-BH. Sebab, nanti ada penyerahan kepada pemerintah dan dikaji betul kelayakan finansialnya," ucap Lukman.

Lukman mengatakan pengubahan status Universitas Trisakti dari PTS ke PTN-BH dilakukan agar kampus tersebut tak lagi menjadi bancakan beberapa orang.

"Sebenarnya Universitas Trisakti kini tanpa status PTN-BH juga sudah bisa jalan dan baik. Namun, kita ingin agar nanti Universitas Trisakti tidak lagi jadi 'bancakan' orang per orang karena sudah ada investasi pemerintah, ada rencana untuk bisa menjadi PTN. Namun, statusnya langsung PTN-BH supaya tetap dikelola dengan leluasa dan otonom," jelas Lukman.

Lukman menegaskan penunjukan dirinya sebagai Ketua Pembina Yayasan Trisakti telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Menko Polhukam yang diikuti oleh Mendikbud, Menkumham dan Menkeu.

"Yayasan Trisakti yang sekarang diakui pemerintah ya saya sebagai ketua pembinanya," tegas Lukman.

Ia mengklaim enam satuan pendidikan tinggi swasta Universitas Trisakti solid di bawah pembinaannya.

"Sekarang Trisakti di bawah Rektor Prof. Kadarsah Suryadi performance bagus. Silakan cek enam satdik Trisakti saat ini solid di bawah kami," ujarnya.

Status kepemilikan Universitas Trisakti jadi sorotan setelah rencana pemerintah mengubah kampus tersebut menjadi PTN-BH. Saat ini Trisakti masih menjadi kampus swasta.

Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Himawan Brahmantyo mengatakan upaya mengubah status kampus menjadi PTN-BH dilakukan oknum pemerintah dengan meniadakan kepengurusan Yayasan Trisakti. Oknum itu, kata dia, kemudian menggantinya dengan nama-nama oknum ASN yang masih menjabat.

"Mereka beranggapan memiliki kewenangan menyerahkan aset kepada negara dengan modus PTN-BH. Yayasan Trisakti akan melakukan tindakan hukum lainnya jika ada upaya Yayasan Trisakti versi oknum pemerintah untuk melakukan pemindahan aset," kata Himawan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/5).

Ia mengungkapkan Yayasan Trisakti telah diambilalih secara paksa melalui Keputusan Menteri Dikbudristek No. 330/P/2022 tanggal 24 Agustus 2022.

Direktur Kelembagaan Dikti Kemendikbudristek Lukman ditunjuk sebagai ketua pembina dan Mantan Irjen Dikti Ainun sebagai pengurus. Sementara anggota, pembina, pengawas dan pengurus Yayasan Trisakti yang ada tidak diikutsertakan.

(lna/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER