Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengusulkan agar status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kepulauan Seribu ditingkatkan dari tipe D menjadi tipe C.
Mujiono mengatakan peningkatan status RSUD di Kepulauan Seribu bertujuan agar pelayanan kesehatan semakin lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai kualitas layanan kesehatan yang diberikan RSUD di Kepulauan Seribu setara dengan puskesmas rawat inap kecamatan di Jakarta.
"Gradenya (RSUD di Pulau Seribu) sama dengan puskesmas rawat inap di kecamatan (Jakarta)," ujar Mujiyono dikutip dari laman DPRD DKI, Sabtu (17/5).
Oleh sebab itu, ia mendorong segera dibuat kajian agar RSUD di Kepulauan Seribu menjadi tipe C dengan fasilitas kesehatan yang lengkap. Dengan demikian, terwujud pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas di seluruh wilayah.
"Rumah Sakit di sini kalau kita tengok bisa jadi fasilitasnya tidak memadai," kata Mujiyono.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengakui sarana prasarana RSUD di Kepulauan Seribu masih banyak mengalami ketertinggalan, terutama pada alat kesehatan, sehingga Junaedi mendukung usulan tersebut.
Ia berharap layanan intensive care unit (ICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) bisa lebih optimal.
"Memang fasilitas kesehatan RSUD masih tipe D, kami berharap bisa ditingkatkan jadi tipe C," ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun, Kepulauan Seribu hanya memiliki satu RSUD Tipe D di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
Lalu, dua Puskesmas Kecamatan yang berada di Kecamatan Pulau Seribu Selatan, dan Kecamatan Pulau Seribu Utara.
Sementara untuk Puskesmas Kelurahan berada di Pulau Panggang, Pulau Pari, Pulau Harapan dan Pulau Untung Jawa.
(lna/pmg)