Polda Metro Jaya buka suara soal kasus penipuan terhadap petani asal Subang, Jawa Barat yang sudah mengeluarkan uang sebesar Rp598 juta agar anaknya diterima sebagai Polwan tahun 2016 silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada tiga orang termasuk salah satunya anggota polisi aktif yang terlibat dalam kasus itu.
"Itu ada tiga ya (pelaku), satu itu bukan anggota Polri karena sudah lama dipecat sejak 2004 dengan kasus narkoba atas nama AS. Kemudian ada dua Polwan, satu sudah dipecat 2017 oleh karena hal ini, dan satu masih proses kode etik," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menegaskan ketiga pelaku itu bukan bagian dari panitia penerimaan. Namun, ketiganya mengaku-aku bisa membantu seseorang untuk bisa lolos seleksi penerimaan.
"Ketiganya bukan panitia penerimaan, modus lama itu ngaku-ngaku bisa bantu," ujarnya.
Disampaikan Ade Ary, saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan tindak pidana terkait kasus tersebut. Ia menyatakan kepolisian akan mengusut kasus itu secara tuntas.
"Berdasarkan peristiwa yang terjadi ini akan dilakukan pendalaman, baik proses pidana terhadap laporan yang diterima," ucap dia.
Ade Ary juga menuturkan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas jika terbukti ada anggota yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan tersebut.
Lebih lanjut, Ade Ary turut meminta masyarakat untuk tidak percaya jika ada pihak-pihak yang menjanjikan akan memberikan bantuan untuk lolos dalam seleksi penerimaan anggota Polri.
"Saya memohon kepada masyarakat, jangan percaya bila ada yang mengaku-ngaku bisa meloloskan anak Bapak/Ibu dalam Rekrutmen Polri dengan cara-cara yang curang. Kami tidak memungut biaya kepada peserta alias gratis. Bahwa edukasi dan imbauan ini harus terus disampaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban," pungkasnya.