Eks Hakim MK Dewa Palguna Diadang Ikut Diskusi PWF di Bali

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mei 2024 18:12 WIB
Eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna kesal pada pihak yang mengadangnya hadir sebagai pembicara di Forum Air Rakyat di Bali.
Eks Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna diadang sejumlah orang sehingga tak bisa masuk ke dalam hotel tempat gelaran People's Water Forum (PWF) di Denpasar, Bali (Dok. Istimewa)
Denpasar, CNN Indonesia --

Eks Hakim Konstitusi yang kini menjabat Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna gagal mengikuti kegiatan diskusi People's Water Forum (PWF) di Denpasar, Bali, Selasa (21/5) pagi.

PWF adalah forum tandingan yang diprakarsai masyarakat sipil untuk mengimbangi wacana dalam World Water Forum (WWF).

Sejatinya, Palguna akan hadir dalam diskusi Forum Air untuk Rakyat tersebut sebagai salah satu pembicara. Namun, kehadirannya diadang sejumlah orang tak dikenal sehingga tak bisa masuk ke lokasi di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas Satpol PP Bali sempat menjembatani mediasi pihak ormas dengan panitia. Namun pada ujungnya tidak ditemukan kata sepakat. Massa ormas itu mendesak acara tersebut dihentikan karena dinilai mengganggu gelaran KTT World Water Forum (WWF) yang berlangsung di Bali.

Dalam keterangan tertulisnya, Dewa Palguna mengaku sangat kecewa karena dihalang-halangi untuk masuk ke hotel yang menjadi arena gelaran People's Water Forum (PWF) tersebut. Pria yang sebelumnya dikenal sebagai akademisi Universitas Udayana itu dijadwalkan menjadi salah satu pemateri dalam diskusi tersebut.

"Saya kesal dan kecewa, karena tak bisa hadir dan memberikan presentasi di forum PWF. Ini ada apa? Kok ketakutan sekali ada suara lain. Padahal forum ini justru bisa mengangkat nama kita di mata dunia," ujar Dewa Palgunadalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Menurutnya, forum diskusi itu justru bisa turut memanggungkan nama Indonesia di mata dunia, termasuk terkait pengelolaan sumber daya air yang menjadi kebutuhan dasar makhluk hidup, termasuk manusia di dunia.

"Karena yang hendak saya presentasikan adalah bagaimana konstitusi Indonesia (UUD 1945 dan Pasal 33) melindungi sumber daya air, bukan hanya itu bahkan mengaitkannya langsung dengan gagasan negara kesejahteraan," kata Dewa Palguna.

"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dan itu bukan hanya omongan di atas kertas tetapi benar-benar ditegakkan yaitu lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian Undang-undang tentang sumber daya air," sambungnya.

Mantan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna,  yang menjadi narasumber atau pemateri untuk acara People's Water Forum (PWF) atau Forum Air untuk Rakyat yang digelar oleh Pro Demokrasi (Prodem) Bali, dihalang-halangi masuk ke tempat forum acara, di salah hotel, di Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar, Selasa (21/5) pagi tadi.Spanduk penolakan gelaran forum air rakyat yang digelar di Bali karena dianggap mengganggu KTT World Water Forum. (Dok. Istimewa)

Ia mengaku punya kompetensi bicara soal air karena terlibat dalam beberapa peristiwa terkait air. 

Pertama, Palguna mengaku jadi bagian dari pelaku perubahan UUD 1945, sehingga Palguna merasa paham betul maksud keseluruhan ketentuan dalam konstitusi Indonesia. Dan,  kedua Palguna mengaku adalah juga bagian yang ikut memutus perkara pengujian Undang-undang sumber daya air saat digugat di MK beberapa waktu lalu.

"Bahkan, jika ada kesempatan, saya sesungguhnya hendak menambahkan keterangan bahwa perlindungan konstitusi terhadap sumber daya air itu bukan semata-mata demi melindungi sumber daya air melainkan mengaitkannya dengan gagasan negara kesejahteraan," ujarnya.

"Suatu hal yang sudah sangat maju pada zamannya, sebagaimana yang kemudian saya ulas dalam buku saya ini, Welfare State Vs. Globalisasi. Gagasan Negara Kesejahteraan di Indonesia (Rajawali Pers, 2019). Namun, kesempatan untuk mengabarkan hal fundamental itu jadi hilang gara-gara ketakutan tak jelas," kritiknya.

Sebelumnya, viral di media sosial, kegiatan The People's Water Forum (PWF) yang diiniasi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan dibubarkan puluhan orang dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bali, pada Senin (20/5) kemarin. Pada Selasa ini pun aksi serupa kembali terjadi di acara yang digelar di  sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar.

Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pada Senin (20/5) kemarin, ada sekelompok aktivis yang sedang melaksanakan diskusi di dalam ruangan hotel di Jalan Hayam Wuruk Denpasar.

"Tiba-tiba didatangi dan diminta untuk menghentikan kegiatan, menurut salah satu aktivitas yang live di salah satu medsos Facebook mengaku kegiatan tersebut diminta untuk dihentikan oleh kelompok (ormas) dan mengaku spanduk-spanduknya diturunkan dan dibawa," kata Kombes Pol Jansen, Senin (21/5).

(kdf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER