Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor selama libur panjang pada akhir pekan ini. Ganjil genap ini diberlakukan sejak Rabu (22/5) hingga Minggu (26/5).
"Ganjil genap sejak Rabu sampai hari Minggu," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntara saat dikonfirmasi, Rabu.
Disampaikan Rizky, kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan tanggal akan langsung diputarbalikan oleh petugas di Simpang Gadog.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ganjil genap, kata Rizky, polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa oneway jika terjadi kemacetan di kawasan Puncak.
"Bila memang ada lalu lintas padat dari arah Jakarta maupun Puncak bisa diterapkan rekayasa lalu lintas oneway," ucap dia.
Informasi soal penerapan rekayasa ganjil genap tersebut turut diunggah di akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc.
"Satuan lalu lintas Polres Bogor melaksanakan Ganjil Genap di kawasan wisata puncak," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.