Bamsoet Ungkap JK Dorong Evaluasi Ambang Batas Presiden dan Parlemen
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan ada tiga pokok bahasan yang didiskusikan bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), pada Rabu (22/5).
Bamsoet menyebut salah satu pembahasannya yakni terkait evaluasi terhadap aturan ambang batas pencalonan Presiden dan ambang batas parlemen.
"Pak JK menyampaikan untuk mengevaluasi lagi tentang presidential threshold dan parliamentary threshold," kata Bamsoet di rumah JK, Jakarta Selatan.
Bamsoet mengatakan dalam pertemuan tersebut, JK turut menyetujui gagasan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).
JK, kata Bamsoet, mengatakan pembentukan lembaga khusus untuk mengurusi penerimaan negara merupakan hal yang lumrah di sejumlah negara seperti Amerika Serikat.
"Beliau [JK] mengacu beberapa negara seperti Amerika, itu urusan keuangan dipegang oleh lebih dari 3 orang. Tapi kita dari mulai penerimaan negara, pajak, kemudian sebagai bendahara negara dipegang satu orang," ujarnya.
Selain itu, Bamsoet mengatakan JK juga menitipkan pesan kepada pemerintahan mendatang untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia agar dapat lebih memberikan kepastian kepada investor.
Sehingga ke depannya diharapkan Indonesia dapat menarik banyak investasi melebihi negara-negara tetangga seperti Vietnam yang saat ini dinilai lebih ramah terhadap investor.
Di sisi lain, JK meminta agar Prabowo Subianto tidak mengambil kebijakan secara tiba-tiba seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia lantas menyinggung keputusan Presiden Jokowi yang tiba-tiba menggagas proyek IKN.
"Jadi efisiensi kemudian tujuannya jelas yang ada targetnya. Jangan tiba-tiba ada proyek besar. Tiba-tiba katakanlah IKN. Itu tidak ada di janji kampanye, tidak ada di ini, tidak ada di perencanaan, tiba-tiba muncul," kata JK.
(tfq/fra)