Dibekuk Warga, Pria Inggris Akui Curi Bra Rp1,1 Juta di Bali

CNN Indonesia
Kamis, 23 Mei 2024 16:25 WIB
WN Inggris ditangkap polisi terkait kasus pencurian bra di Bali. Simak kronologinya.
Ilustrasi. WNA Inggris diamankan usai ketahuan curi kutang di Bali. (Keith Allison/Pixabay)
Badung, CNN Indonesia --

Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial BPG (24) ditangkap karena mencuri bra di toko pakaian di Badung, Bali.

Peristiwa tersebut mulanya dilaporkan oleh pegiat sosial Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik, dan akhirnya pihak kepolisian mendatangi TKP dan menangkap pelaku.

"Telah mengamankan terduga pelaku (dan dibawa) ke Mapolsek Kuta Utara," kata Kepala Seksi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/5) pukul 11.30 WITA di Toko Lace And Basics, Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Mulanya, Rabu (22/5) pukul 11.00 WITA, kepolisian menerima aduan masyarakat via telepon yang menjelaskan bahwa seorang laki-laki WNA yang diduga melakukan pencurian sebuah bra atau kutang sudah diamankan.

Polsek Kuta Utara pun mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan Niluh serta pihak Lace And Basics.

Niluh menjelaskan terduga pelaku telah mengaku mengambil tanpa izin sebuah bra merek Kokon Bralette Silk Color o Night size S dengan harga Rp1.100.000.

"Pihak Niluh Djelantik juga menjelaskan, bahwa terduga pelaku selain melakukan pencurian yang bersangkutan juga mempunyai permasalahan di negaranya yaitu kasus tidak pidana KDRT," ujarnya.

"Selanjutnya memohon kepada (pihak kepolisian) membawa dan mengamankan terduga pelaku menuju ke Polsek Kuta Utara, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

(kdf/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER