Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap Pegi alias Perong, buron kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky, sempat pulang untuk merayakan hari Lebaran bersama keluarganya.
Hal itu disampaikan Hotman yang juga merupakan kuasa hukum dari keluarga Vina dalam sebuah video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
"Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, DPO yang tertangkap yang disebut namanya Pegi atau Perong katanya bahkan pulang tahun lalu untuk berlebaran kepada keluarganya, tidak jelas apakah tahun lalu atau tahun ini pulang berlebaran kepada keluarganya," kata Hotman dikutip dari video tersebut, Kamis (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Hotman mengatakan hal itu menunjukkan bahwa keluarga Pegi tahu di mana keberadaan yang bersangkutan selama berstatus menjadi buron.
Atas dasar itu, kata Hotman, telah terjadi tindak pidana obstruction of justice atau penghalang-halangan penyidikan yang dilakukan oleh keluarga Pegi.
"Berarti keluarganya tahu semuanya di mana dia bersembunyi dan itu adalah bukti bahwa terjadi pelanggaran pidana obstruction of justice," ucap Hotman.
Ia pun meminta kepada Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana yang telah dilakukan keluarga Pegi.
"Mohon agar semua keluarganya yang menyembunyikan keberadaan tersangka ini selama DPO agar segera diproses pidana oleh Polda Jawa Barat," ujarnya.
Polda Jawa Barat diketahui menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5) sekitar pukul 18.23 WIB saat yang bersangkutan pulang bekerja sebagai kuli bangunan.
Polisi menyebut Pegi sempat berganti nama menjadi Robi saat bekerja sebagai kuli bangunan. Selain itu, Pegi juga berpindah-pindah lokasi, di antaranya Cirebon dan Bandung.
Kini, polisi masih mengejar dua buron lain dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya. Kedua buronan itu yaitu Andi dan Dani.
(dis/arh)