Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri, anak, hingga cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk jadi saksi dalam sidang pada Senin (27/5) ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mereka menjadi saksi untuk mendalami aliran dana dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang diduga dilakukan SYL.
"Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi," kata Ali dalam keterangannya, Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ayun Sri Harahap (istri Syahrul Yasin Limpo), Kemal Redindo (anak Syahrul Yasin Limpo), dan Andi Tenri Bilang (cucu Syahrul Yasin Limpo)," imbuhnya.
Ali Andri selaku pengurus rumah pribadi SYL juga akan menjadi saksi dalam sidang kali ini. Selain itu, Ali menjelaskan tim jaksa KPK memanggil sejumlah staf Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang.
"Joice Triatman (Staf Khusus Mentan), Yuli Eti Ningsih (Staf Biro Umum Kementan) Ubaidah Nabhan (honorer Sekjen Kementan)," ucapnya.
Kemudian, Ali mengatakan KPK turut memanggil saksi yang berkaitan dengan NasDem untuk membuat terang kasus ini. Saksi tersebut adalah Lena Janti Susilo selaku Accounting pada NasDem Tower.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dari internal Kementan, SYL diduga memanfaatkan uang diduga hasil korupsi untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Misalnya seperti untuk umrah, membayar sewa mobil, hingga perawatan kecantikan.
SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.
(mab/tsa)