Istri SYL Klaim Tak Tahu Sumber Pembiayaan Skincare Anak
Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap mengklaim tak mengetahui sumber uang yang digunakan untuk membayar skincare anaknya.
Hal itu disampaikan Ayun saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Ayun mengakui bahwa dirinya memiliki dokter untuk perawatan kulit di Jakarta. Dokter tersebut biasa datang ke rumah jika Ayun menghadapi masalah kulit.
"Apakah saudara punya dokter khusus kecantikan skincare? Sering ada dokter untuk perawatan?" kata hakim.
"Ada dokter tapi itu dokternya Kementan," jawab Ayun.
"Dokter itu merawat kecantikan keluarga atau saudara sendiri? Atau dengan anak-anak dan cucu?" kata hakim.
"Untuk saya kalau ada kasus kulit," jawab Ayun.
Ayun pun mengaku tidak mengetahui perihal dokter kecantikan untuk anak-anaknya. Sebab, mereka tidak tinggal dalam satu atap.
"Pembiayaan untuk skincare perawatan kecantikan itu saudara tau anggarannya dari mana?" cecar hakim.
"Saya tidak tahu. Dalam umur sekian Yqlang Mulia maaf apa masih cocok skincare. Umur saya sudah tua," kata Ayun.
"Yang saya tanyakan anak saudara, Tita dan Bibi?" ujar hakim.
"Oh saya tidak tahu," jawab Ayun.
Sebelumnya, mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, mengungkapkan eks bosnya membebankan anggaran kementerian untuk kebutuhan pembayaran dokter kecantikan anak perempuannya.
Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
(lna/fra)