KPU Tetapkan 100 Anggota DPRD Sumut, Golkar Terbanyak Disusul PDIP

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mei 2024 13:29 WIB
Rapat pleno terbuka KPU Sumut menetapkan 100 calon terpilih DPRD Sumut di mana Golkar peraih kursi terbanyak disusul PDIP lalu Gerindra.
Ilustrasi. Rapat pleno terbuka KPU Sumut menetapkan 100 calon terpilih DPRD Sumut di mana Golkar peraih kursi terbanyak disusul PDIP lalu Gerindra. (ANTARA FOTO/ARNAS PADDA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Selasa, menetapkan 100 orang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan perolehan jumlah kursi hasil Pemilihan Umum 2024.

Golkar menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, disusul PDIP dan Gerindra. Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut yang digelar Selasa (28/5).

Dalam rapat itu ditetapkan 100 orang calon terpilih anggota DPRD Sumut dan perolehan jumlah kursi hasil Pemilihan Umum 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Sumut menetapkan sebanyak 100 orang calon terpilih anggota DPRD dari 12 daerah pemilihan se-provinsi itu.

Partai Golkar meraih kursi terbanyak di DPRD Sumut dengan memperoleh sebanyak 22 kursi, disusul PDI Perjuangan mendapatkan 21 kursi dan Partai Gerindra di urutan ketiga dengan meraih 13 kursi.

Berikutnya, Partai Nasdem mengamankan sebanyak 12 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Demokrat dan Hanura masing masing memperoleh 5 kursi, PKB 4 kursi, serta PPP dan Perindo sama-sama mendapat satu kursi.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan penetapan calon terpilih anggota DPRD tersebut sesuai Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum 2024, serta menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024.

"KPU Sumut melaksanakan rapat pleno penetapan caleg terpilih berdasarkan perintah dari KPU RI, menyusul tidak adanya sengketa hasil pemilu anggota DPRD Sumut terpilih di MK," ujar Agus Arifin usai rapat pleno terbuka di Aula KPU Sumut di Medan.

Rapat pleno terbuka itu dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut serta pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024.

"Semua partai menerima hasil rapat terbuka ini, tidak ada sanggahan, semua berjalan dengan lancar," katanya.

Setelah penetapan ini, KPU Sumut akan menyampaikan salinan keputusan penetapan caleg terpilih tersebut ke partai politik untuk diteruskan kepada calon terpilih. Salinan keputusan juga akan dikirim ke Gubernur Sumatera Utara.

"Sedangkan untuk jadwal pelantikan, belum bisa dipastikan, kapan waktunya akan dilaksanakan. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh KPU Sumut, masa jabatan DPRD Sumut periode lalu akan berakhir pada tanggal 16 September 2024," ujar Agus Arifin.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER