SYL soal Lukisan Sujiwo Tejo: Sampai Detik Ini Tak Tahu Lukisan Itu

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mei 2024 14:52 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak pernah mengetahui lukisan seniman Sujiwo Tejo yang disebut dibeli oleh Kementan.
mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku tidak pernah mengetahui lukisan seniman Sujiwo Tejo yang dituding dibeli oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam hal ini SYL membantah kesaksian mantan staf khususnya Joice Triatman yang dihadirkan tim jaksa KPK sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Rabu (29/5).

"Saya tolak semua pernyataan bahwa dia [Joice] tidak tahu-menahu. Termasuk di antaranya, izin ketua, lukisan, dia kan MC di situ, dia panitia, dia yang tahu di mana lukisan itu. Kalau dia bilang 'saya tidak tahu, saya tidak tahu', saya tolak itu dan saya akan sampaikan di pembelaan saya," ungkap SYL yang duduk di kursi terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan, lukisan itu saya sampai detik ini tidak tahu lukisan itu seperti apa. Kalau Kementan beli, kenapa tidak dibawa Kementan. Siapa yang suruh dibawa ke sana (Kantor NasDem)?" lanjut SYL.

Sementara itu, Joice mengatakan pernah melihat lukisan yang dibeli oleh Kementan dimaksud dalam suatu acara. Ia memastikan lukisan tersebut saat ini berada di Kantor NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat.

"Lukisan itu dikirimkan oleh panitia ke Gedung Partai NasDem Tower di Gondangdia. Sekilas saya pernah lihat pada saat acara, bukan di Gondangdia-nya. Biaya dari Kementerian Pertanian. Saya sudah laporkan kalau sudah terkirim," ucap Joice.

Sebelumnya, mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Raden Kiky Mulya Putra mengungkapkan SYL pernah membeli lukisan senimanSujiwo Tejosenilai Rp200 juta menggunakan uang vendor dan pejabat eselon I Kementan. Pembelian lukisan itu dilakukan pada 11 Agustus 2022.

Hal itu disampaikan Kiky saat dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Adapun SYLdiadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan gratifikasidianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYLjuga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER