Saksi PAN di Sidang MK: Ada Caleg PKS Merangkap Anggota KPPS di Sorong

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mei 2024 03:30 WIB
Ilustrasi Sidang MK. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Saksi dari PAN dalam sidang sengketa Pileg mengungkapkan ada sepasang kakak-adik yang merupakan caleg dari PKS merangkap sebagai petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Sorong, Papua Barat.

Saksi itu bernama Muhammad Rizal yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem, Kabupaten Sorong. Rizal menyatakan kakak-adik itu menjadi KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) 7 dan 18 Kelurahan Malawele, Kabupaten Sorong.

Mulanya, Rizal mengaku baru mendapat informasi itu pada 27 Februari. Dia juga mengaku telah melaporkan kepada Bawaslu.

"Pada Selasa tanggal 27 Februari 2024, kami dapat info ada caleg yang menjadi ketua TPS 7 di Kelurahan Malawele. Setelah saya mendapat info, saya cek kebenarannya. Di tanggal 29 Februari, di hari Kamis jam 3 sore, saya melapor ke Bawaslu Kabupaten Sorong," kata Rizal di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (30/5).

"Untuk di TPS 18, kami baru tahu di tanggal 18 Maret 2024 dan saya langsung memerintahkan saya punya pengurus partai untuk melapor ke Bawaslu tanggal 19 Maret 2024," imbuhnya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat pun mengonfirmasi ulang. Dia bertanya apakah keduanya benar-benar caleg PKS.

Rizal lalu mengaminkan bahwa kedua orang yang dimaksud adalah caleg PKS. Rizal menyebut caleg PKS kakak-adik itu bernama Susati Making dan Nani Mariana.

Dalam persidangan, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Herdi Funce Rumbewas mengakui mendapat laporan di Bawaslu Kabupaten Sorong terkait caleg yang menjadi KPPS dengan Pelapor dari Partai NasDem dan PAN.

Bawaslu mengklaim sudah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan pemecatan kepada PPS dan KPPS.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Frengki Duwith mengklaim semua PPD dan PPS diberikan Bimtek terkait proses perekrutan.

Dia juga mengatakan proses perekrutan sudah sesuai dengan aturan, prosesnya terbuka dan tidak ada masukan terkait protes apapun dari masyarakat.

Frengky pun mengaku baru mengetahui ada Caleg yang menjadi KPPS, jelas Frengki saat pleno di Kabupaten.

(yla/wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK