Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyatakan pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tak akan ditunda karena sejauh ini juga belum berjalan.
"Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan," kata Moeldoko dalam konferensi pers, Jumat (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko menjelaskan sejak perubahan dari Bapertarum ke Tapera juga ada kekosongan pada rentang waktu 2020 hingga 2024.
Selama itu pula, tak ada iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Moeldoko menyampaikan nantinya Tapera bagi ASN juga baru akan berjalan setelah ada Keputusan Menteri Kemenkeu.
"Selanjutnya untuk para pekerja yang swasta maupun mandiri itu setelah ada peraturan ya dari Menaker itu nanti baru bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Pada saat yang sama, Moeldoko menyatakan uang yang dikumpulkan di program Tapera bisa diambil kembali jika seseorang tak lagi memerlukannya untuk pembiayaan rumah.
Ia mengklaim Tapera ini seperti tabungan bagi para pekerja. Menurutnya, pemerintah bakal membuka ruang diskusi yang luas dengan masyarakat dan pengusaha.
"Kita masih ada waktu sampai 2027. Jadi ada kesempatan untuk konsultatif," ucapnya.
Sebelumnya kebijakan Tapera menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat lantaran pemerintah berencana memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera paling lambat pada 2027.
Kebijakan potong gaji ini menyasar semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri hingga freelancer.
Simpanan ini bersifat wajib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Aturan ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
(mnf/pmg)