Kasus Prajurit TNI Tendang Warga Deli Serdang Berakhir Damai

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mei 2024 21:24 WIB
Seorang prajurit TNI diduga menendang warga di Deli Serdang saat terlibat kecelakaan pada Rabu lalu. Kasus ini berakhir damai setelah mediasi pada hari ini.
Ilustrasi. (Foto: Joko Sulistyo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kodam I/Bukit Barisan buka suara soal kecelakaan lalu lintas antara Prajurit TNI Yonif 121/MK dengan warga di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (29/5). Kasus ini berakhir damai setelah kedua belah pihak dimediasi.

Peristiwa itu tersebar dalam video viral di media sosial. Dalam video terlihat anggota TNI itu memarahi warga yang terlibat kecelakaan. Ia pun tampak menendang ke arah warga tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video, dinarasikan istri anggota TNI yang dibonceng sedang hamil.

"Kayak mana anak saya itu, baru 2 minggu hamil, apa enggak jatuh itu, kau enggak tengok dari tadi aku masang lampu tangan mau belok ke sini," kata anggota TNI itu dalam video beredar.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian menjelaskan peristiwa kecelakaan itu melibatkan prajurit atas nama Pratu IT yang membonceng perempuan berinisial IGS.

Saat hendak menyeberang jalan, sepeda motor yang dibawa Pratu IT ditabrak dari belakang oleh pria berinisial HN dan wanita perempuan J.

Akibatnya, kedua belah pihak terjatuh ke aspal dan mengalami cidera. IGS disebut mengalami benturan hingga terjadi pendarahan, sedangkan HN dan J mengalami memar di kaki dan tangan.

"Sempat terjadi pertengkaran dan kesalahpahaman di antara keduanya. Warga yang ada di sekitar langsung merekam kejadian dan meng-upload-nya ke media sosial, sehingga viral di media sosial," kata Rico dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).

Kedua belah pihak kemudian bertemu untuk mediasi di Unit Lantas Polresta Deli Serdang pada Jumat pukul 10.30 WIB.

Rico mengatakan dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Termasuk mencabut laporan pengaduan yang dibuat Pratu IT ke Satlantas Polres Deli Serdang pada 30 Mei 2024 dengan surat tanda penerimaan laporan No LP/B/495/V/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.

"Dengan dilakukannya perdamaian dan dicabutnya laporan polisi, maka kedua belah pihak sepakat tidak akan menuntut apapun di kemudian hari terkait dengan permasalahan yang dinyatakan selesai secara damai," katanya.

(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER