NU Puji Jokowi soal Konsesi Tambang, Muhammadiyah Bakal Bahas Saksama

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jun 2024 09:06 WIB
Sejumlah ormas keagamaan memberi respons beragam terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo memperbolehkan ormas keagamaan mengelola konsesi tambang.
Presiden Jokowi menuai pujian usai membolehkan ormas keagamaan mengelola tambang (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah ormas keagamaan memberi respons beragam terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo memperbolehkan ormas keagamaan mengelola konsesi tambang.

Kebijakan Jokowi itu tertuang dalam PP Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal 83A PP tersebut mengatur organisasi keagamaan bisa memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NU puji Jokowi

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memuji Jokowi karena memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang. Mereka berterima kasih kepada Jokowi.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," ucap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf melalui keterangan tertulis, Senin (3/6).

Yahya menyatakan kesiapan PBNU menerima kepercayaan itu. Dia berkata PBNU punya sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk menjalankan tugas itu.

"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," ujar Yahya.

MUI juga puji Jokowi

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang biasanya kritis terhadap pemerintah pun ikut memuji Jokowi karena kebijakan ini.

Anwar mengatakan selama ini gerak ormas keagamaan terbatas karena minimnya sumber pendapatan. Padahal, ormas keagamaan selalu menjalankan peran melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan rakyat.

"Dengan keluarnya SK baru tersebut, ada sebuah terobosan yang dilakukan oleh pemerintah yang perlu diapresiasi karena dalam SK itu ormas-ormas keagamaan yang selama ini sudah berbuat banyak bagi bangsa dan negara diberi kesempatan oleh pemerintah untuk ikut mengelola tambang," ungkap Anwar melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/6).

Anwar berharap peran ormas keagamaan akan jauh lebih baik lagi setelah mendapat kesempatan mengelola konsesi tambang. Dengan demikian, cita-cita bangsa Indonesia menjadi negara maju, beradab, dan berkeadilan akan dapat terwujud dan diakselerasi.

Muhammadiyah enggan tergesa-gesa

Pimpinan Pusat Muhammadiyah enggan tergesa-gesa merespons kebijakan Jokowi memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya mengukur kemampuan diri. Muhammadiyah ingin pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara.

Dia berkata belum ada pembicaraan dari pemerintah dengan Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang hingga saat ini.

"Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah, akan dibahas dengan seksama," ucap Mu'ti melalui ketarangan tertulis, Minggu (2/6).

PHDI harap keadilan

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyambut baik kebijakan Jokowi memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang.

Meski begitu, PHDI meminta pemerintah adil dalam kebijakan ini. Ia tak mau hanya segelintir ormas keagamaan yang mendapat kesempatan tersebut.

"Prinsipnya, kita mendukung langkah pemerintah, yang penting adil dan merata," ucap Ketua Bidang Organisasi PHDI Suresh Kumar kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/6).

"Jangan sampai judulnya buat ormas keagamaan, tapi praktiknya hanya ormas tertentu, dan yang lain termasuk kami di Hindu, jangan sampai sekadar untuk melegitimasi program saja," imbuhnya.

(dhf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER