Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan operasi penangkapan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, dimulai.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut tim khusus terkait Fredy Pratama akan diberangkatkan ke Thailand, pada Selasa (4/6) ini.
Tim tersebut sekaligus ditugaskan untuk mengawal proses ekstradisi terhadap Chaowalit Thongduang yang merupakan buronan kelas satu di Thailand.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini berangkatnya. Tim Narkoba Bareskrim Polri terdiri dari Wakil Direktur Kombes Arie Ardian, Kasubdit III Kombes Suhermanto dan tim Fredy Pratama," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/6).
Mukti menjelaskan tim khusus tersebut akan berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk memburu dan menangkap Fredy Pratama.
"Iya, betul akan bekerja sama dengan pihak kepolisian Thailand untuk mengejar Fredy Pratama," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut gembong narkoba internasional Fredy Pratama bakal diserahkan Kepolisian Thailand untuk diproses hukum di Indonesia.
Mukti mengatakan penyerahan itu bakal dilakukan jika Fredy berhasil ditangkap dari persembunyiannya di salah satu kawasan hutan Thailand.
"Itu janji beliau (Kepolisian Thailand). Thailand akan mengembalikan Fredy ke Indonesia kalau berhasil ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/5).
Di sisi lain, Mukti mengatakan Polri juga akan membantu Kepolisian Thailand dengan menyerahkan bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan istri Fredy Pratama.
Mukti mengatakan hal itu merupakan kesepakatan antara Indonesia dengan Thailand dalam rangka penegakan hukum terhadap Fredy Cs.
"Kami sudah sepakat kemarin, untuk kasus Fredy Pratama akan kita lengkapi permintaan Thailand. Akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama oleh Thailand," jelasnya.
Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulan, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
(tfq/wis)