Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus nomenklatur juru bicara bidang penindakan dan pencegahan menyusul penunjukan tim juru bicara baru melalui Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK yang ditetapkan pada hari ini, Jumat (7/6).
Sebelumnya, posisi juru bicara penindakan diisi oleh Ali Fikri dan juru bicara pencegahan diisi oleh Ipi Maryati Kuding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/6).
KPK memperkenalkan juru bicara baru yaitu Tessa Mahardhika Sugiarto dan tim juru bicara yang dikomandoi oleh Budi Prasetyo.
Yuyuk menjelaskan penunjukan tim juru bicara baru tersebut dilatarbelakangi oleh intensitas penugasan Ali Fikri dan Ipi Maryati yang semakin banyak.
"Saat ini Mas Ali tetap menduduki sebagai Kepala Bagian Pemberitaan di Biro Humas, sedangkan Mba Ipi punya penugasan sebagai Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," ucap Yuyuk.
"Mengingat intensitas penugasan keduanya semakin banyak serta ada kebutuhan penguatan tim juru bicara, mengingat perkembangan dan dinamika kelembagaan juga, jadi pimpinan menugaskan tim juru bicara baru melalui Surat Keputusan Pimpinan tentang Pengangkatan Tim Juru Bicara pada KPK," lanjut dia.
Yuyuk menambahkan penugasan tim juru bicara baru tersebut sudah mulai efektif per hari ini.
"Jadi, saya memperkenalkan kepada teman-teman juru bicara dan tim juru bicara yang hari ini mulai bertugas," ucap Yuyuk.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menjelaskan keputusan tersebut diambil dalam rangka penyegaran organisasi.
"Enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam 'penyegaran' sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga," ucap Nawawi.
Adapun Ali Fikri sudah buka suara mengenai keputusan pimpinan tersebut. Ia mengaku mendapat informasi mendadak perihal penunjukan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara lembaga oleh pimpinan KPK.
Terlepas dari itu, sebagai pegawai, Ali Fikri menyatakan akan mematuhi keputusan sepanjang melewati proses yang transparan. Sebab, bagi dia, KPK merupakan role model untuk lembaga lain dalam setiap pekerjaannya.
"Pemberantasan korupsi harus tetap jalan dan terima kasih kepada teman-teman media atas dukungan kepada KPK dan pemberantasan korupsi," ucap Ali.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, Tessa pernah terlibat ke dalam tim yang menangani kasus perintangan penyidikan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat mantan Anggota DPR RI Miryam S Haryani dan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Tessa juga sempat mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.
(ryn/fra)