PDIP Pertimbangkan Bambang Pacul Maju di Pilgub Jateng

CNN Indonesia
Senin, 10 Jun 2024 20:29 WIB
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Surabaya, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengakui mempertimbangkan nama Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul untuk diusung maju dalam Pilgub Jateng pada Pilkada serentak 2024.

Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga menyebut Bambang Pacul menempati nama teratas di internal partainya untuk diusung di Jateng. Selain Bambang Pacul yang juga Ketua DPD PDIP Jateng, ada pula eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi.

"Kalau kami sampai saat ini ketua DPD kita jujur saja, ya memang itu yang mengemuka di tingkat struktural. Mas Bambang Wuryanto, Mas Hendi," katanya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/6).

Namun, Eriko menyebut DPP PDIP saat ini masih menunggu proses yang dilakukan secara internal partai di Jateng. Menurut dia, langkah itu dilakukan sebagai penghargaan karena PDIP Jateng hingga saat ini unggul dibanding partai-partai di daerah tersebut.

"Biarlah proses itu kita lihat dari DPD Jateng seperti apa. Kita harus hargai. Kita kan di Jateng unggul ya. Artinya kita harus hargai prestasi dari DPD PDIP Jateng," katanya.

Eriko mengakui partainya relatif lebih mudah untuk mengusung kader internal di Pilgub Jawa Tengah, karena bisa memajukan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

"Kalau Jateng kan tentu lebih lebih, katakan, bukan lebih mudah, tapi karena kami memang bisa mencalonkan sendiri. Itu jujur," katanya.

Eriko menjelaskan secara internal penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan diusulkan pengurus tingkat daerah.

Untuk bupati dan wali kota diusulkan pengurus DPC. Sedangkan untuk gubernur dan wakil gubernur diusulkan oleh pengurus tingkat DPD.

Saat ini, proses itu sedang berlangsung. DPP menurut dia menggelar rapat setiap Selasa bersama jajaran pengurus tingkat daerah.

"Dan sekarang proses ini, kami setiap hari Selasa rapat untuk katakan, ada yang sudah bisa diberikan surat tugas, sudah tahu ya? Tapi kalau rekomendasi belum, tapi kalau surat tugas rata-rata sudah bisa dikeluarkan setelah rapat itu," katanya.

(thr/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK