Komisi III DPR berjanji akan memperjuangkan usul penambahan pagu anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR dan DPD untuk tahun 2025.
Hal itu menjadi kesimpulan dalam rapat Komisi III DPR dengan Sekjen MPR dan DPD, Senin (10/6).
"Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program MPR sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp924,54 miliar, dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp251,62 miliar, sehingga menjadi Rp1,17 triliun," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto.
Pagu anggaran untuk Setjen MPR tahun anggaran 2025 diusulkan naik sekitar Rp252 miliar menjadi sekitar Rp1,17 triliun.
Rapat juga menerima usulan kenaikan anggaran DPD sebesar Rp434,64 miliar, sehingga menjadi Rp1,6 triliun.
Selain itu, rapat menyimpulkan Komisi III DPR menerima hasil penjelasan Plt Sekjen MPR dan Sekjen DPD atas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya, Komisi III juga akan mengevaluasi dan mendalami usulan DPD untuk membangun kantor DPD RI di setiap provinsi dan biaya pemeliharaan kantor DPD RI serta biaya kegiatan pengelolaan administrasi, publikasi dan layanan informasi MPR RI.
"Intinya demikian, Pak Sekjen dan Bu Sekjen, terhadap usulan dikau itu tim akan mengkaji ulang, kemudian kita mungkin akan RDP lagi, supaya kita kalau ngomong lebih perform. Ini kan baru pendahuluan," kata Bambang.
(thr/pua)