Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham menerangkan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi, dilakukan pada Sabtu (8/6) dan Minggu (9/6) atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Adapun pemeriksaan psikologi tak hanya dilakukan kepada Pegi, beberapa saksi kasus tersebut turut diperiksa termasuk keluarga dari Pegi Setiawan. Namun, polisi tak merinci siapa dan berapa jumlah saksi yang diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan psikologis forensik sudah dilakukan oleh tim psikologi. Sejauh ini kami penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih terus melakukan upaya-upaya dengan melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap saksi dan keluarga tersangka PS pun pihak lain masih bergulir, masih perlu waktu dan proses dan pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses penyidikan," kata Jules, Senin (10/6) malam.
Ia mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung kebutuhan penyidikan. Menurutnya masih ada sekitar tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.
Jules enggan menjelaskan saat ditanya prihal pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan dengan menggunakan tes kebohongan atau lie detector. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan dari tim psikologi.
"Kami tidak bisa menyampaikan di sini terkait metode apa saja yang dilakukan. Ini menjadi proses dan disampaikan di persidangan menjadi alat bukti di persidangan agar semakin terang. Kami tidak menyampaikan di sini karena bukan kewenangan kami," katanya.
Pada kasus ini, lanjut Jules, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sekitar 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Perkara ini pun ditargetkan rampung dan dapat diserahkan kepada Kejaksaan, pekan depan.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum ke Kejati," katanya.
(csr/isn)