Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy, terpidana kasus penganiayaan David Ozora resmi terjual dengan harga lelang sebesar Rp725 Juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan mobil Rubicon tahun 2013 dengan pelat nomor hitam B 2571 PBP itu resmi terjual pada Selasa (11/6) hari ini.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah laku terlelang di harga Rp725 juta. Terlelang tadi siang," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Haryoko menjelaskan saat ini pihaknya tinggal menunggu penyelesaian proses administrasi dari pemenang lelang. Apabila sudah rampung, ia menyebut pihaknya akan langsung menyerahkan mobil tersebut kepada pemenang lelang.
"Sekarang tinggal menunggu kelengkapan administrasinya, jika sudah lengkap akan kita lepas," tuturnya.
Lebih lanjut, Haryoko memastikan nantinya seluruh uang hasil lelang akan diserahkan kepada David Ozora selaku korban penganiayaan Mario Dandy.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal kapan hasil lelang Jeep Rubicon itu akan diserahkan kepada David Ozora.
"Nanti akan kita umumkan kapan penyerahannya," ujarnya.
Sebelumnya barang bukti terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu telah menjalani proses lelang pada 19-26 April 2024 dengan harga limit pembukaan Rp809 juta.
Akan tetapi, hingga batas akhir lelang tidak ada satupun pihak yang menawar mobil Rubicon itu hingga akhirnya harga lelang diturunkan menjadi Rp600 juta.
(tfq/fra)