Satgas Judi Online Dipimpin Menko Polhukam, Diteken Jokowi Pekan Ini
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait penindakan judi online pada pekan ini.
Ia mengatakan satgas judi online bakal bakal langsung menindaklanjuti peraturan tersebut.
"Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui Perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis," kata Hadi usai Rakernas Saber Pungli di Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Hadi mengatakan judi online sudah sangat meresahkan di masyarakat. Ia menjelaskan beberapa waktu belakangan, Kementerian Kominfo telah memblokir banyak akun sosial media terkait judi online.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sekitar 5 ribu rekening terkait judi online.
"Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan APH untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan," ujarnya.
Belakangan, kasus judi online banyak mencuat dan memakan korban.
Salah satunya, judi online sebelumnya diduga sebagai pemicu anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (27).
Polwan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tempat khusus itu diduga jengkel karena korban diduga menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Kemudian di Yahukimo, Papua Pegunungan, seorang anggota TNI AL Lettu Eko bunuh diri usai diduga terlilit hutang hingga Rp819 juta. Hutang-hutang itu disebut terkait judi online.
(yoa/kid)