KPK Periksa Staf Hasto PDIP di Kasus Suap Terkait Harun Masiku

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jun 2024 14:17 WIB
KPK memeriksa Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dan kuasa hukum melaporkan penyidik KPK atas penyitaan ponsel ke kantor Komnas HAM, Jakarta. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Perkara ini terkait kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, atas nama Kusnadi, Wiraswasta," ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini pada Senin (10/6) lalu. Pada agenda pemeriksaan itu, tim penyidik memutuskan untuk menyita ponsel hingga buku catatan milik Hasto.

Hasto mengaku merasa keberatan atas penyitaan itu. Ia juga sempat berdebat dengan pihak penyidik KPK.

Sementara itu, Budi mengatakan penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto soal perkara Harun Masiku. Salah satu pertanyaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.

Budi mengatakan Hasto menjawab alat komunikasi dipegang oleh stafnya yang bernama Kusnadi. Kemudian, penyidik meminta staf Hasto dipanggil.

"Setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Menurut Budi, penyitaan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan.

Selain itu, Budi menyebut penyidik KPK mendalami keberadaan Harun Masiku melalui handphone Hasto yang disita.

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," tutur Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6).

Staf Hasto, Kusnadi kemudian melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (11/6).

Laporan ke Dewas KPK itu bernomor 002/RBT-K/SP/6/20024. Staf Hasto itu melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dkk terhadap pemeriksaan dan penggeledahan badan/orang terhadap Kusnadi tanpa surat resmi dan perintah pengadilan.

Tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy mengungkap bahwa buku catatan yang disita KPK itu berisi strategi pemenangan PDIP di Pilkada 2024.

Ronny menyebut buku itu tidak memiliki salinan lain. Pada kesempatan itu, Ronny juga mengatakan bahwa barang yang disita tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang diperiksa oleh KPK.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menilai penyitaan handphone dan buku catatan Hasto dari stafnya, Kusnadi telah sesuai prosedur.

Tumpak mengatakan telah ada pemberitahuan ke Dewas terkait dengan penyitaan tersebut.

"Ya, belum boleh saya bilang. Ya, sesuai. Ada. Surat perintahnya ada," kata Tumpak Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/6).

Teranyar, Kusnadi juga telah melayangkan laporan ke Komnas HAM imbas penyitaan handphone saat mendampingi pemeriksaan Hasto pada Senin (10/6) lalu.

Kusnadi menilai penyidik KPK Rossa Purbo Bekti sudah menyalahi prosedur karena dirinya tidak terkait dengan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus tersebut. Pasalnya, penyidik yang menyita ponsel Kusnadi merupakan anggota Polri yang diperbantukan di KPK.

Adapun Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Kendati demikian, Nova memastikan penyelidikan pihaknya nanti bukan ingin mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasto.

(pop/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER