Kostrad Periksa Prajurit Diduga Selewengkan Dana untuk Judi Online

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jun 2024 14:29 WIB
Perwira Kostrad yang diduga menyalahgunakan anggaran itu adalah Letda R, Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS.
Kostrad buka suara soal informasi seorang perwira yang menyelewengkan dana satuan hingga Rp876 juta diduga untuk judi online. Ilustrasi (CNN Indonesia/ Kadafi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kostrad buka suara soal informasi seorang perwira yang menyelewengkan dana satuan hingga Rp876 juta diduga untuk judi online.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perwira yang diduga menyalahgunakan anggaran itu adalah Letda R yang merupakan Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Letda R diduga menyalahgunakan anggaran hingga Rp876 juta untuk judi online.

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang mengatakan anggota yang diduga menyalahgunakan anggaran itu saat ini tengah diperiksa.

"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Paku Brigif 3/Tri Budi Sakti, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut," kata Hendhi saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).

Ia mengatakan setiap tindakan perjudian baik konvensional maupun online oleh prajurit, melanggar hukum dan kode etik militer.

Setiap prajurit yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu Kostrad juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online serta memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," katanya.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bakal menghukum prajurit yang bermain judi online. Agus mengatakan fenomena judi online kian marak terjadi saat ini.

"Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak judi online, ya kita hukum," kata Agus di Gedung DPR, Rabu (12/6).

Masalah judi online ini juga membuat nyawa prajurit melayang. Dua orang anggota TNI AL dan TNI AD diduga bunuh diri setelah terlilit utang judi online.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER