MK Tak Minta Kenaikan Anggaran di 2025, KY Ajukan Tambahan Rp116 M

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jun 2024 00:45 WIB
Komisi Yudisial (KY) mengajukan tambahan anggaran Rp116 miliar kepada DPR untuk tahun 2025. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) tak meminta tambahan anggaran dari pagu indikatif yang mereka dapat dari pemerintah sebesar Rp611,4 miliar.

"Pagu indikatif MK Tahun anggaran 2025 berdasarkan Surat Bersama Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan, MK mendapatkan anggaran dengan jumlah Rp611.477.078.000," kata Sekjen MK, Heru Setiawan di rapat Komisi III DPR, Kamis (13/6).

Dari jumlah itu, Heru menyebut anggaran akan digunakan untuk kebutuhan operasional dan non operasional. Untuk kebutuhan operasional sebesar Rp194.873.947.000. Sedangkan untuk kebutuhan non operasional sebesar Rp416.603.131.000.

Dari jumlah total pagu indikatif akan dibelanjakan ke sejumlah hal seperti belanja operasional pegawai sebesar Rp109,4 miliar, operasional barang Rp64, 4 miliar, dukungan tugas operasional dan fungsi Rp30 miliar, dan belanja penyelesaian sengketa pilkada mencapai Rp352,6 miliar.

Berbeda dengan MK, Komisi Yudisial (KY) meminta tambahan anggaran sebesar Rp116,8 miliar dari pagu indikatif sebesar 167,3 miliar. Jumlah itu berkurang dari usulan KY untuk anggaran 2025 sebelumnya sebesar Rp373.219.987.

"Untuk itu, kami mohon dukungan dari bapak ibu pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, kami mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp116.890.331.500," kata Sekjen KY, Arie Sudihar dalam rapat.

(thr/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK