Lurah Klaim Tak Ada Warga Lokal yang Menolak Beach Club Raffi Ahmad

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jun 2024 19:30 WIB
Lurah Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta mengatakan warga justru menanti manfaat ekonomi dari pembangunan beach club.
Lurah mengatakan tak ada warga Ngestirejo, Gunungkidul yang menolak pembangunan beach club (CNN Indonesia/ Tunggul Damarjati)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Lurah Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta Wahyu Suhendri mengklaim tak ada warganya yang menolak pembangunan beach club.

"Setahu saya cuma ada dua, yaitu warga yang pro sama yang enggak tahu apa-apa soal proyek itu," kata Wahyu saat dihubungi, Jumat (14/6).

Dia menengarai suara penolakan hanya berasal dari luar wilayahnya. Menurut Wahyu, banyak masyarakat lokal yang menyimpan harapan akan manfaat dari pembangunan beach club.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka justru senang, Mas Raffi Ahmad datang ke Gunungkidul itu punya harapan, besok bisa kerja, bisa membuka usaha," bebernya.

Dengan kabar Raffi Ahmad yang menarik diri dari proyek itu, kata Wahyu, warga menyayangkannya. Mereka berharap proyek beach club tersebut berlanjut dan menghadirkan sumber rezeki.

Beach club yang akan dibangun di Gunungkidul diketahui adalah rencana kerja sama Raffi Ahmad dengan beberapa pihak, salah satunya investor asal Yogyakarta, Arbi Leo.

Peletakan batu pertama telah dilakukan untuk pembangunan proyek yang dinamai "Resort dan Beach Club Bekizart".

Di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), beach club tersebut bakal menjadi yang terbesar di Indonesia.

Lokasi beach club tersebut rencananya akan berada di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Luas tanah untuk beach club tersebut mencapai 10 hektar.

Nantinya juga akan tersedia fasilitas lain di Resort dan Beach Club Bekizart seperti, bekizart villa, spa dan yoga, iconic area, ballroom, hotel, bussines centre, kavling area, sampai restoran.

Belakangan, Raffi Ahmad menarik diri dari proyek itu atau setelah muncul sebuah petisi di change.org terkait penolakan pembangunan beach club tersebut. Raffi Ahmad menyampaikan hal itu lewat akun Instagram pribadi @raffinagita1717.

Pembangunan beach club itu mendapat tentangan, salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), yang menyebut proyek tersebut berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Di dalam Permen Nomor 17 tahun 2012 turut menyebutkan Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.

WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi itu berpotensi merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.

(kum/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER