Polisi kembali menggeledah kamar indekos milik musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (21/6). Penggeledahan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain di kasus narkoba.
"Untuk perkembangan kasusnya sampai saat ini masih terus dalam proses pemeriksaan dan kami juga sudah melakukan penggeledahan ulang di TKP, di indekos Saudara VTP," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/6).
Namun dalam penggeledahan ulang tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti lain selain barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan pada Kamis (20/6). Barang bukti yang ditemukan saat itu adalah satu klip sabu dan sebuah alat iisap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," kata dia.
Satu klip sabu yang diamankan di indekos Virgoun kurang dari satu gram. "Nanti detailnya pas rilis," katanya.
Virgoun ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial PA. Usai pemeriksaan kesehatan keduanya dinyatakan sehat. Sementara Virgoun dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Urinenya juga masih positif, mengandung narkotik," kata Kanit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Rheditya Alfa Hendy.
(ant/sur)