Polisi mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait aksi juru parkir (jukir) yang mematok tarif Rp300 ribu ke bus pariwisata di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban jukir liar segera melapor ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dilidik (diselidiki). (Masyarakat yang menjadi korban) segera lapor petugas atau 110," kata Susatyo dikutip detikcom, Minggu (23/6).
Jukir mematok tarif tinggi ke bus pariwisata di sekitar Masjid Istiqlal viral di media sosial.
Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa pihak bus yang bersangkutan telah mengalami getok parkir lebih dulu di kawasan Monas, tepatnya di sekitaran Stasiun Gambir. Bus itu pun dikenakan biaya parkir sekitar Rp150 ribu.
Setelahnya, bus itu menuju ke Masjid Istiqlal untuk menurunkan rombongan. Namun bus itu kembali dikenakan tarif Rp 300 ribu untuk parkir.
Peristiwa ini bukan yang pertama terjadi di kawasan Masjid Istiqlal.
Pada Mei lalu, seorang pengemudi mobil memprotes soal biaya parkir Rp150 ribu di kawasan Istiqlal. Protes itu direkam di video dan viral di media sosial.