Penertiban Pedagang Kaki Lima di Puncak Ricuh, 2 Orang Diamankan

CNN Indonesia
Senin, 24 Jun 2024 15:34 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Puncak. Diwarnai penolakan hingga kekerasan terhadap aparat.
Dua pedagang kaki lima di Puncak, Bogor diperiksa polisi usai terjadi bentrokan saat dilakukan penertiban (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satpol PP Kabupaten Bogor menyebut dua orang Pedagang Kaki Lima (PKL) diamankan buntut bentrokan yang terjadi saat penertiban di kawasan Puncak pada Senin (24/6).

Kepala Satpol PP Bogor Cecel Imam Nagarasid menyebut hal itu dilakukan lantaran sejumlah PKL bertindak anarkis saat proses penertiban. Ia mengklaim sedari awal proses penertiban telah dilakukan secara persuasif namun terus mendapat penolakan dari PKL

"Ketika para PKL melakukan anarkis, maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan diambil unsur kepolisian," ujarnya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cecep mengatakan ada dua PKL yang diamankan lantaran diduga melakukan aksi kekerasan terhadap anggotanya.

"Ada yang diamankan tadi kalau tidak salah 2 orang, betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita," tuturnya.

Cecep mengatakan rencana penertiban tersebut juga telah disampaikan oleh Pemkab Bogor sejak seminggu sebelumnya. Hanya saja, kata dia, para PKL di lokasi tersebut tidak kunjung melakukan pembongkaran hingga Senin (24/6) hari ini.

"Kita sudah melakukan 7 hari sebelumnya agar para pedagang ini untuk mengosongkan bangunan. Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu," jelasnya.

Cecep mengatakan pihaknya bersama TNI-Polri mengambil langkah tegas dengan membongkar lapak PKL dengan alat berat.

"Makanya kami, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka mereka yang melakukan perlawanan khususnya di hari ini," kata dia.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER