KPAI Duga Ada Korban selain AM yang Dianiaya Polisi di Padang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga ada anak selain AM (13 tahun) yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi di Kota Padang, Sumatera Barat. Anggota KPAI Dian Sasmita menyatakan semua anak harus mendapatkan keadilan.
"Tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan,"kata anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Senin (24/6).
"Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut, yang masih ada, saksi dan korban itu juga perlu dipastikan mendapatkan keadilan," tuturnya.
Dian Sasmita menegaskan para anak yang menjadi korban harus mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan dari ancaman, intimidasi, dan teror yang bisa terjadi.
"Kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi," katanya.
Sementara itu, Divisi Humas Polri menegaskan Polda Sumatera Barat masih mendalami kasus kematian AM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Sumbar tengah memeriksa saksi, serta pendalaman terhadap internal dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.
Hal itu dilakukan setelah seorang anak laki-laki berinisial AM (13), ditemukan warga sudah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang Sumatera Barat pada Minggu (9/6).
Pada dinihari sebelum ditemukan, ia diduga dikejar personel Sabhara Polda Sumbar yang sedang membubarkan aksi tawuran remaja di lokasi tersebut. Saat itu, polisi menangkap 18 remaja beserta senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.
Diduga sejumlah anak dan orang dewasa mengalami penyiksaan oleh oknum polisi Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran.
(antara/chri)