Tim Pengawas Haji DPR mengungkapkan sekitar 700 jemaah Indonesia menunaikan ibadah menggunakan visa non-haji. Persoalan haji ilegal menjadi isu yang disoroti Timwas Haji DPR.
Hal itu disampaikan anggota Timwas Haji MF Nurhuda Yusro dalam rapat bersama Kementerian Agama di Kantor Daerah Kerja Madinah, Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah visa non haji, saya enggak tahu jumlahnya kan enggak bisa didata, kan banyak," kata Nurhuda Yusro. seperti diberitakan detikcom, Senin (24/6).
"Tadi Habib Saleh (Saleh P Daulay) menyebut ratusan. Saya juga ketemu Pak, jumlahnya itu sekitar 700 orang," ungkapnya.
Menurut Nurhuda, pengguna visa non-haji berangkat ke Arab Saudi melalui beberapa titik, salah satunya adalah Riyadh. Ia menilai beberapa haji 'mandiri' siap menderita dengan tidak mendapatkan tenda.
Namun, menurutnya, jemaah haji tersebut tahun ini disebut masuk ke tenda-tenda jemaah haji resmi. Mereka juga disebut berteduh di Masjid Namirah.
"Mereka berangkat dari Riyadh, ada yang jalan ke Madinah, ada yang masuk ke Makkah, macam-macam. Mereka bersedia menderita, bisa jadi mereka lebih mabrur ya dari kita, kan kita enggak ada yang tahu ya, hanya Tuhan yang maha tahu," paparnya.
Ia kemudian menceritakan kisah dari jemaah yang datang dengan visa non-haji kesulitan dan kepanasan. Jemaah itu disebut menjadi korban penipuan travel.
"Cuma mereka menderitanya minta ampun, karena saat wukuf di Arafah mereka larinya ke Masjid Namirah, padahal di situ ribuan orang," ungkapnya.
"Yang enggak bisa duduk, mereka berdiri semua. Akhirnya sebagian jemaah di luar masjid dan kepanasan dan meninggal itu katanya hal biasa, itu cerita dari jemaah Solo yang dia kebetulan ditipu sama travel dijanjikan plus ternyata visa multiple, itu di masjid Namirah mereka di luar," cerita Nurhuda.
Oleh sebab itu, Nurhuda mendorong pemerintah Indonesia bisa meningkatkan diplomasi dengan Arab Saudi sehingga visa non-haji bisa dihapus.
"Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan diplomasi dengan Pemerintah Saudi agar visa non haji ini sebaiknya dihapus dan diganti dengan visa haji tapi dengan pelayanan yang maksimal," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengancam akan mencabut izin travel jika tetap nekat mengirim jemaah haji menggunakan visa non-haji.
"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," kata Yaqut di Jeddah, Arab Saudi dalam keterangan yang diterbitkan Kemenag, Senin (10/6).
"Sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel," tambahnya.
Ia juga mengatakan Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah saat datang ke Indonesia sudah menyatakan otoritas Saudi sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang masuk mengikuti ibadah haji.
(chri)