KPK Usut Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran, 9 Orang Tersangka

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2024 12:46 WIB
KPK menetapkan 9 orang jadi tersangka dalam korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di sejumlah pelabuhan.
Ilustrasi. KPK menetapkan 9 orang jadi tersangka dalam korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di sejumlah pelabuhan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.

Yakni Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017; Pelabuhan Samarinda Tahun Anggaran 2015 dan 2016; Pelabuhan Benoa Tahun Anggaran 2014, 2015 dan 2016; dan Pelabuhan Pulang Pisau Tahun Anggaran 2013 dan 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK buka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6).

Tessa mengatakan tim penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

"Terdiri dari 6 (enam) penyelenggara negara dan 3 (tiga) dari pihak swasta," kata dia.

Juru bicara yang merupakan pensiunan Polri ini enggan menyampaikan detail identitas para tersangka. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK yang baru akan mengumumkan tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Tessa menambahkan proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi serta tindakan penyidik lainnya.

"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Tessa.

(ryn/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER