Jakarta, CNN Indonesia --
Praktik dugaan pemalsuan piagam prestasi dengan tujuan mengatrol nilai untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Prestasi terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Piagam itu juga digunakan sejumlah peserta didik SMP Negeri 1 Semarang untuk masuk ke beberapa SMA Favorit lewat jalur prestasi.
Piagam dari Kompetisi Malaysia Internasional Virtual Band Championships 2022 yang menyatakan grup Gita Bahana Smepsa SMP Negeri 1 Semarang Indonesia memperoleh Gold Medals atau medali emas dan menempati 1st Place alias Juara satu. Namun, Piagam itu diduga palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun menganulir keabsahan piagam Kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championship 2022.
Kejanggalan piagam itu bermula saat sejumlah siswa-siswi SMPN 1 Semarang hendak mengikuti PPDB lewat jalur prestasi. Para siswa itu menyertakan sertifikat kejuaraan yang diduga palsu itu. Sertifikat itu, bahkan disahkan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Semarang Drs. Siminto lewat surat resmi tertanggal 3 Juni 2024.
Dalam surat itu diterangkan bahwa siswa-siswi peserta didik yang ikut kompetisi tersebut merupakan Juara 1, sebagai syarat untuk tambahan nilai PPDB masuk SMA.
Kejanggalan muncul, karena dalam piagam disebutkan grup Gita Bahana Smepsa Marching Band SMP Negeri 1 Semarang menempati juara satu atau 1st Place dengan medali emas pada acara kompetisi yang digelar 5 hingga 10 September 2022.
Namun, berdasarkan penelusuran di Web dan Youtube resmi dari penyelenggara, grup Gita Bahana Smepda SMP Negeri 1 Semarang hanya memperoleh Bronze Medals atau medali perunggu.
CNN Indonesia.com mendatangi SMP Negeri 1 Semarang yang ada di Jalan Ronggolawe Semarang, untuk mengkonfirmasi. Namun, Kepala Sekolah Siminto disebutkan sedang mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) di Srondol Semarang.
Pihak sekolah akhirnya menghadirkan anggota Komite Sekolah yang sekaligus Pembina ekstra kurikuler Marching Band, Achmad Soewarno, dan Pelatih Suroso.
Saat dikonfirmasi, Pembina Marching Band Achmad Soewarno mengaku tidak tahu jelas soal status juara Marching Band SMPN 1 Semarang dalam kompetisi Malaysia International Virtual Band Championship 2022. Menurutnya, info meraih medali emas dan juara satu didapat dari Pelatih Suroso.
"Kita tidak tahu soal juara aslinya, dapat infonya hanya dari pelatih katanya dapat medali emas dan juara satu. Acara pengumuman pemenang, saya tidak melihat, juga tidak dikasih tahu pelatih", ujar Achmad.
Tapi, pelatih Marching Band Suroso juga tidak dapat menunjukkan bukti yang menyatakan bahwa grup drum band SMP Negeri 1 Semarang memperoleh medali emas atau juara satu.
Suroso berdalih, dirinya hanya menerima piagam sertifikat saja dari Panitia Penyelenggara.
"Saya waktu itu hanya terima piagam saja, itu saya ke Malaysia ambil bulan Desember. Gimana ya, saya sendiri tidak melihat, menyimak saat acara pengumuman pemenang. Tapi saya tahu katanya dapat bronze, tapi kok ditulis gold juara satu, saya diam karena itu menguntungkan saya," kata Suroso.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar menyatakan akan menerjunkan Tim untuk menyelidiki dugaan penipuan piagam prestasi kejuaraan untuk PPDB.
"Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk mendalami. Model-model seperti begini biasanya melibatkan banyak pihak. Kita akan selidiki," kata Irwan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganulir keabsahan piagam Kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championship 2022 yang digunakan sejumlah peserta didik SMP Negeri 1 Semarang untuk masuk ke beberapa SMA Favorit lewat jalur prestasi.
Tindakan menganulir ini dilakukan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Provinsi Jawa Tengah.
Dinporapar Jateng melakukan pertemuan klarifikasi dengan beberapa pihak terkait yakni Kepala Sekolah SMP 1 Semarang Siminto, pelatih Marching Band Suroso, dan Pengurus Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Jawa Tengah.
Dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Dinporapar Jawa Tengah Syurya Deta Syafrie, ditunjukkan beberapa data kejanggalan pada fisik Piagam Sertifikat yang tidak sesuai dengan Piagam versi aslinya.
Selain itu, Dinporapar Jawa Tengah juga menunjukkan video YouTube penerimaan penghargaan yang kala itu dilakukan secara Live atau siaran langsung dengan menampilkan tabel pemenang. Di situ jelas menyebutkan bahwa grup Gita Bahana Smepsa Marching Band SMP Negeri 1 Semarang hanya memperoleh medali perunggu (bronze medals).
Tak hanya itu, kejanggalan juga terlihat ketika sertifikat piagam even yang sama diperoleh grup band negara lain, hanya menyebutkan nama tim peserta grup Marching Band, dan bukan nama perorangan anak yang ikut Marching Band seperti yang tertera pada sertifikat piagam palsu dari SMP Negeri 1 Semarang.
"Dari bentuk surat Sertifikat Piagamnya, kami menemukan beberapa kejanggalan. Formatnya, nama penerima sampai status juara. Dari video link YouTube saat pengumuman, marching band SMP 1 hanya mendapat medali perunggu tanpa ada peringkat juara, kemudian tanda tangan pejabat di situ. Ini sudah cukup buat kami untuk menganulir," ujar Sekretaris Dinporapar Jawa Tengah Syurya Deta Syafrie usai pertemuan di kantornya, Kamis (27/6).
Lebih lanjut, Syurya meragukan keterangan Pelatih Suroso yang tidak mendapatkan informasi tentang jadwal pengumuman pemenang sehingga dirinya tidak sempat melihat link YouTube secara live.
Kejanggalan lain, Suroso mengaku ke Malaysia menerima sertifikat piagam dari Panitia pada bulan Desember 2022, namun tidak memiliki dokumen foto serah terima hingga berita acara.
"Keterangan Pelatih Suroso mencurigakan. Makanya akan kami lanjutkan ke proses hukum dugaan pemalsuan dokumen ini. Yang pasti saat ini keabsahan Sertifikat kami anulir dulu dengan mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan untuk nantinya diteruskan ke para Panitia PPDB SMA dan Kepala Sekolah SMA se-Jawa Tengah," kata Syurya.
Atas tindakan anulir ini, Kepala Sekolah Siminto mengaku pasrah dan segera akan mencabut Surat Keterangan yang dibuatnya pada tanggal 3 Juni 2024.
"Ya saya akan segera cabut. Tapi pertemuan ini saya terima kasih sekali karena jadi tahu yang sebenarnya. Ya kecolongan, karena saya kan orang baru, jabat Kepala Sekolah SMP 1 mulai Desember 2023, ya namanya percaya, apa yang dikatakan Pelatih dan Pembina, tapi ternyata palsu semua," ujar Siminto.
Atik Kusmijati, yang mewakili PDBI Jawa Tengah mengaku juga kecolongan dan menjadi korban karena ikut melegalisir salinan Sertifikat Piagam palsu yang diberikan Pelatih marching band SMP 1 Semarang Suroso.
Atik bahkan menduga pemalsuan sertifikat piagam tersebut melibatkan pihak selain Suroso, yakni pihak Pembina yang bernama Achmad Soewarno yang merupakan suami dari Wakil Kepala Sekolah SMP 1 Semarang Dwi Suratmi. Atik pun ikut mendukung langkah Dinporapar maupun masyarakat atau orang tua siswa untuk membawanya ke proses hukum di Kepolisian.
"Di sini kami ikut jadi korban karena ikut melegalisir salinan sertifikat itu. Kami setuju ini dibawa ke proses hukum Kepolisian dan kami duga ada yang bermain juga di luar Suroso, yakni Pembina yang juga istri dari Wakasek SMP 1 sendiri. Ini sepertinya terorganisir," kata Atiek.