Polisi memeriksa Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan. Pemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) kemarin.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan soal pemeriksaan tersebut. Umi mengatakan Musa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus tersebut.
"Betul, beliau diperiksa sebagai saksi dari tersangka ET pada kasus penipuan atau penggelapan," kata Umi saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umi turut menerangkan pemeriksaan terhadap Musa dilakukan di Polsek Gambir lantaran yang bersangkutan sedang memiliki kegiatan di Jakarta.
"Karena kemarin beliau ada kegiatan di Jakarta, setelah koordinasi dengan pengacaranya beliau bersedia diperiksa di Jakarta dan bertempat di Polsek Gambir," tuturnya.
Terpisah, Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan juga membenarkan soal pemeriksaan tersebut. Kendati demikian, Jamalinus mengaku tak tahu menahu soal siapa dan apa saja yang digali saat pemeriksaan.
"Tadi malam ada rekan polisi meminta bantuan untuk tempat pelaksanaan tugas pemeriksaan di tempat kita. Saya bantu, tapi siapa dan apa yang diperiksa itu ranah penyidik," ucap Jamalinus.