Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam mobil yang terparkir di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di halaman parkir sebuah rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi itu, polisi langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi pada Kamis (4/7) pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.
"Didapati seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil, setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba," kata Donald kepada wartawan,
"Sehingga tadi, setelah dilakukan pengecekan dan didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan teh cina, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu," sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi turut menangkap seseorang berinisial AS yang berperan sebagai kurir. Berdasarkan pengakuan AS barang haram itu berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan.
"Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih didalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami," ucap Donald.
Disampaikan Donald, pihaknya masih terus mengembangkan kasus peredaran narkoba ini. Termasuk, mendalami jaringan yang terlibat dalam perkara ini.
(dis/wis)